Selasa, 26 November 2013

Pendidikan Agama Sebagai Pondasi Karakter Birokrasi Negara


           
“Maju atau mundurnya karakter suatu bangsa tergantung pada pendidikannya,’’ itulah salah satu ungkapan yang sering kita dengar. Tentu saja ungkapan tersebut tidak salah.  Karakter bangsa adalah modal dasar membangun peradaban tingkat tinggi. Dan melalui pendidikanlah kita  membangun karakter tersebut yang nantinya akan melahirkan sosok-sosok yang kelak akan memimpin sebuah bangsa.  Sosok yang memiliki sifat jujur, mandiri, bekerja sama, patuh pada peraturan, bisa dipercaya, tangguh dan memiliki etos kerja tinggi sehingga menghasilkan sistem kehidupan sosial yang teratur dan baik.
Oleh karena itu, pendidikan harus terus didorong untuk mengembangkan karakter bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kuat sehingga pada saatnya bangsa Indonesia akan mampu membangun peradaban yang lebih maju dan modern.
Arti pendidikan bukan sekedar pembelajaran. Pendidikan adalah pengajaran, penugasan, pembiasaan, pelatihan, pengawalan, dan keteladanan (uswatun khasanah). Enam arti pendidikan itulah inti dari pendidikan. Semuanya harus diterapkan dengan baik, yang sesuai dengan fungsi pendidikan nasional. Menurut UU No. 20/2003 tentang SISDIKNAS INDONESIA halaman 25, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Selain itu, pendidikan juga termasuk motor perubahan, sebab pendidikan adalah pilihan strategis untuk mengatasi berbagai macam persoalan, termasuk persoalan sosial. Dan pendidikan yang dimaksudkan adalah, pendidikan yang dibagun di atas landasan ajaran-ajaran agama, sertai nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan, sehingga karakter dari dalam diri kita akan tumbuh secara perlahan. Sebab karakter manusia tidak hanya dilahirkan, namun dikembangkan.
Karakter dikembangkan melalui proses pengenalan nilai hidup dan budaya, melalui tiga lembaga utama, yaitu keluarga, lembaga pendidikan dan, masyarakat. Ketiga lembaga inilah yang akan bertanggung jawab akan terbentuknya karakter generasi suatu bangsa. Harus kita akui, pendidikan karakter sangat efektif itu ada di pesantren. Karena tiga lembaga utama, yaitu keluarga, lembaga pendidikan dan, masyarakat. terintegrasi di dalam pesantren. Para santri didik selama 24 jam penuh. Dan di sanalah pendidikan yang integral tercipta dengan sempurna. Dan hasil yang dicapai dari pendidikan karakter adalah orang-orang yang berkarakter kuat, yang tidak cengeng dalam menjalani hidup, karena dirinya telah ditempa dengan baik. Dan karakter merupakan satu penanda mengenai siapa diri kita sesungguhnya, bagaimana cara kita berpikir dan berperilaku. Karakter sangat ditentukan oleh apa yang kita lakukan, kita katakan, dan kita yakini. Kita semua pasti memiliki agama untuk diyakini dengan sepenuh hati, sebab agama adalah pondasi kehidupan kita. Jika agama dan iman kita kuat maka kita tidak mudah terhasut oleh bisikan-bisikan setan yang mengusik telinga kita. Apabila kita seorang muslim, maka yang kita jadikan pondasi untuk kompas agama dan keimanan kita adalah Al-Qur’an dan Hadist-Hadist.
Misal, syarat-syarat pemimpin menurut Islam. Pertama, Beriman dan beramal saleh. Ini sudah pasti. pemimpin yang beriman, bertaqwa dan, selalu menjalankan perintah agama akan membawa ke  jalan kebenaran yang membawa kepada kehidupan yang damai, tentram, dan bahagia dunia maupun akherat. Dan mengamalkan keimanannya dalam bentuk amal soleh. Kedua, Berilmu, pemimpin harus mempunyai ilmu baik ilmu dunia maupun ilmu akherat. Karena dengan ilmu ini maka akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik dalam bentuk pembangunan fisik maupun spiritual, baik pembangunan  sarana prasarana  maupun pembangunan sumber daya manusia.Ketiga, Jujur. seorang pemimpin tentunya harus jujur. Apa yang disampaikan kepada masyarakat tentunya harus dilaksanakan. Ketiga, Amanah. bertanggung jawab. Melaksanakan aturan-aturan yang ada dengan sebaik-baiknya dan bertanggungjawab terhadap peraturan yang telah dibuat.  Dan tentunya peraturan yang dibuat itu yang berpihak kepada rakyat. Keempat,Tegas. sikap seorang pemimpin yang selalu diinginkan  oleh rakyatnya. Yaitu yang benar katakan benar dan yang salah katakan salah serta melaksanakan aturan hukum yang sesuai dengan Allah SWT dan rasulNya.
Itulah salah satu ajaran-ajaran agama yang bisa dijadikan pedoman untuk membangun karakter kepemimpinan kita menjadi lebih baik. Sebenarnya tak hanya agama islam yang mengajarkan banyak hal positif untuk memperkuat pondasi keimanan kita, tapi semua agama mengajarkannya, yang membedakannya adalah pedoman yang digunakan. Meskipun agama sudah memberikan ajaran-ajarannya, akan tetapi tak semua orang melakukannya. Terlebih jika sudah terlena akan keindahan dan kenikmatan dunia yang hanya sementara.
Akhir-akhir  ini kita banyak mendengar isu seputar kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme di negeri ini. Kita semua tahu, perbuatan  tersebut haram dan tercela. Namun, pasti ada yang mengganjal atau bahkan belum jelas bagi kita. Misalnya kasus yang ada di sekeliling  adalah memberi uang (tip) kepada petugas agar cepat diluluskan dalam pembuatan SIM. Jika dilihat sekilas, memang ada miripnya dengan shadaqah dan hadiah. Namun hakikatnya tidak demikian. Shadaqah adalah pemberian untuk kaum fakir miskin yang diniatkan karena Tuhan Yang Maha Esa. Akan tetapi disisi lain orang juga melihat kalau perbuatan tersebut adalah suap. Suap adalah pemberian kepada orang lain dengan tujuan agar memperoleh keuntungan tertentu. Dalam praktinya, beberapa kalangan mencoba menggunakan alasan memberikan hadiah dalam bagian tertentu. Namun, hakikatnya perbuatan tersebut bukan hadiah, tetapi sudah termasuk bagian suap. Sebab, petugas tersebut terlibat secara aktif dalam proses pembuatan SIM. Jadi tak hanya orang yang memberi  uang (tip) tersebut yang salah tetapi juga petugasnya. Terlebih dia adalah seorang birokrasi negara.
Salah satu contoh diatas menunjukkan bahwa karakter birokrasi negara kita masih lemah. Mereka memanfaatkan jabatannya untuk melakukan penyelewengan pelayanan terhadap masyarakat, mereka sudah mengabaikan nilai-nilai peraturan yang ada. Sehingga kinerjanya sudah tidak lagi menjadi jalan menuju sang pencipta akan tetapi, menuju lingkaran setan yang nista.
Oleh karena  itu, kita harus memperkuat lagi iman kita, agar kita tidak terjerumus ke dalam perbuatan-perbuatan yang tercela. Kita harus kontrol diri. Kontrol artinya mampu menyuruh diri sendiri, mampu melarang diri sendiri, dan mampu menahan diri sendiri. Sebab, kontrol dirilah yang membuat orang bisa maju,  selamat, dan mulia hidupnya. Terlebih jika kita bekerja sebagai public service, maka kita harus ingat konsep Kementrian Agama yaitu  “Ikhlas Beramal”. Dalam konteks kerja formal, maksudnya berbuatlah sesuai tugas pokok dan fungsinya. Dalam sosial keagamaan, bekerjalah bersama orang yang anda ajak untuk berbakti, mengabdi dan mengamalkan kemampuan ilmu dalam kehidupan beragama di masyarakat. Dan dalam budaya organisasi, berbuatlah untuk kesejahteraan dan kemaslahatan orang banyak orang yang menjadi tanggung jawab dan kendali kita, tanpa meninggalkan rasa keadilan dan kejernihan dalam berfikir dan bertindak.
Dengan semangat 65 tahun Indonesia merdeka, maka marilah kita ukirkan tinta emas untuk bangsa Indonesia, sesuai dengan status kita masing-masing. Untuk itu, Dengan tetap berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, mari dari pendidikan kita berbuat, dari pendidikan kita bersatu, dari pendidikan kita melangkah, membentuk karakter, memimpin Indonesia. Dengan bermottokan “Dengan semangat revitalisasi, kita didik diri, cerdaskan umat, bangkitkan bangsa, Lillahi ta’ala”
Artikel ini dibuat dalam rangka mengikuti Lomba Penulisan Artikel yang diselenggarakan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al-Millah STAIN Ponorogo tahun 2012.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar