“Maju atau mundurnya karakter suatu bangsa tergantung pada pendidikannya,’’ itulah salah satu ungkapan yang sering kita dengar. Tentu saja ungkapan tersebut tidak salah. Karakter bangsa adalah modal dasar membangun peradaban tingkat tinggi. Dan melalui pendidikanlah kita membangun karakter tersebut yang nantinya akan melahirkan sosok-sosok yang kelak akan memimpin sebuah bangsa. Sosok yang memiliki sifat jujur, mandiri, bekerja sama, patuh pada peraturan, bisa dipercaya, tangguh dan memiliki etos kerja tinggi sehingga menghasilkan sistem kehidupan sosial yang teratur dan baik.
Arti pendidikan bukan sekedar pembelajaran.
Pendidikan adalah pengajaran, penugasan, pembiasaan, pelatihan, pengawalan, dan
keteladanan (uswatun khasanah). Enam arti pendidikan itulah inti dari
pendidikan. Semuanya harus diterapkan dengan baik, yang sesuai dengan fungsi
pendidikan nasional. Menurut UU No. 20/2003 tentang SISDIKNAS INDONESIA halaman
25, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Selain itu, pendidikan juga termasuk motor
perubahan, sebab pendidikan adalah pilihan strategis untuk mengatasi berbagai
macam persoalan, termasuk persoalan sosial. Dan pendidikan yang dimaksudkan
adalah, pendidikan yang dibagun di atas landasan ajaran-ajaran agama, sertai
nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan, sehingga karakter dari dalam diri kita
akan tumbuh secara perlahan. Sebab karakter manusia tidak hanya dilahirkan,
namun dikembangkan.
Karakter dikembangkan melalui proses pengenalan
nilai hidup dan budaya, melalui tiga lembaga utama, yaitu keluarga, lembaga
pendidikan dan, masyarakat. Ketiga lembaga inilah yang akan bertanggung jawab
akan terbentuknya karakter generasi suatu bangsa. Harus kita akui, pendidikan
karakter sangat efektif itu ada di pesantren. Karena tiga lembaga utama, yaitu
keluarga, lembaga pendidikan dan, masyarakat. terintegrasi di dalam pesantren.
Para santri didik selama 24 jam penuh. Dan di sanalah pendidikan yang integral
tercipta dengan sempurna. Dan hasil yang dicapai dari pendidikan karakter
adalah orang-orang yang berkarakter kuat, yang tidak cengeng dalam menjalani
hidup, karena dirinya telah ditempa dengan baik. Dan karakter merupakan satu
penanda mengenai siapa diri kita sesungguhnya, bagaimana cara kita berpikir dan
berperilaku. Karakter sangat ditentukan oleh apa yang kita lakukan, kita
katakan, dan kita yakini. Kita semua pasti memiliki agama untuk diyakini dengan
sepenuh hati, sebab agama adalah pondasi kehidupan kita. Jika agama dan iman
kita kuat maka kita tidak mudah terhasut oleh bisikan-bisikan setan yang
mengusik telinga kita. Apabila kita seorang muslim, maka yang kita jadikan
pondasi untuk kompas agama dan keimanan kita adalah Al-Qur’an dan
Hadist-Hadist.
Misal, syarat-syarat pemimpin menurut Islam.
Pertama, Beriman dan beramal saleh. Ini sudah
pasti. pemimpin yang beriman, bertaqwa dan, selalu menjalankan perintah agama
akan membawa ke jalan kebenaran yang
membawa kepada kehidupan yang damai, tentram, dan bahagia dunia maupun akherat.
Dan mengamalkan keimanannya dalam bentuk amal soleh. Kedua, Berilmu,
pemimpin harus mempunyai ilmu baik ilmu dunia maupun ilmu akherat. Karena
dengan ilmu ini maka akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik dalam
bentuk pembangunan fisik maupun spiritual, baik pembangunan sarana prasarana maupun pembangunan sumber daya
manusia.Ketiga, Jujur. seorang pemimpin tentunya harus jujur. Apa yang
disampaikan kepada masyarakat tentunya harus dilaksanakan. Ketiga, Amanah.
bertanggung jawab. Melaksanakan aturan-aturan yang ada dengan sebaik-baiknya
dan bertanggungjawab terhadap peraturan yang telah dibuat. Dan tentunya
peraturan yang dibuat itu yang berpihak kepada rakyat. Keempat,Tegas.
sikap seorang pemimpin yang selalu diinginkan
oleh rakyatnya. Yaitu yang benar katakan benar dan yang salah katakan
salah serta melaksanakan aturan hukum yang sesuai dengan Allah SWT dan rasulNya.
Itulah salah satu ajaran-ajaran agama yang bisa
dijadikan pedoman untuk membangun karakter kepemimpinan kita menjadi lebih
baik. Sebenarnya tak hanya agama islam yang mengajarkan banyak hal positif
untuk memperkuat pondasi keimanan kita, tapi semua agama mengajarkannya, yang
membedakannya adalah pedoman yang digunakan. Meskipun agama sudah memberikan
ajaran-ajarannya, akan tetapi tak semua orang melakukannya. Terlebih jika sudah
terlena akan keindahan dan kenikmatan dunia yang hanya sementara.
Akhir-akhir ini
kita banyak mendengar isu seputar kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme di
negeri ini. Kita semua tahu, perbuatan
tersebut haram dan tercela. Namun, pasti ada yang mengganjal atau bahkan
belum jelas bagi kita. Misalnya kasus yang ada di sekeliling adalah memberi uang (tip) kepada petugas agar
cepat diluluskan dalam pembuatan SIM. Jika dilihat sekilas, memang ada miripnya
dengan shadaqah dan hadiah. Namun hakikatnya tidak demikian. Shadaqah adalah
pemberian untuk kaum fakir miskin yang diniatkan karena Tuhan Yang Maha Esa. Akan
tetapi disisi lain orang juga melihat kalau perbuatan tersebut adalah suap.
Suap adalah pemberian kepada orang lain dengan tujuan agar memperoleh
keuntungan tertentu. Dalam praktinya, beberapa kalangan mencoba menggunakan
alasan memberikan hadiah dalam bagian tertentu. Namun, hakikatnya perbuatan
tersebut bukan hadiah, tetapi sudah termasuk bagian suap. Sebab, petugas
tersebut terlibat secara aktif dalam proses pembuatan SIM. Jadi tak hanya orang
yang memberi uang (tip) tersebut yang
salah tetapi juga petugasnya. Terlebih dia adalah seorang birokrasi negara.
Salah satu contoh diatas menunjukkan bahwa karakter birokrasi negara kita
masih lemah. Mereka memanfaatkan jabatannya
untuk melakukan penyelewengan pelayanan terhadap masyarakat, mereka sudah mengabaikan nilai-nilai peraturan
yang ada. Sehingga kinerjanya sudah tidak lagi menjadi jalan menuju sang pencipta akan
tetapi,
menuju lingkaran setan yang nista.
Oleh karena itu, kita harus memperkuat lagi iman kita,
agar kita tidak terjerumus ke dalam perbuatan-perbuatan yang tercela. Kita
harus kontrol diri. Kontrol artinya mampu menyuruh diri sendiri, mampu melarang
diri sendiri, dan mampu menahan diri sendiri. Sebab, kontrol dirilah yang
membuat orang bisa maju, selamat, dan
mulia hidupnya. Terlebih jika kita bekerja sebagai public service, maka
kita harus ingat konsep Kementrian Agama yaitu
“Ikhlas Beramal”. Dalam konteks kerja formal, maksudnya berbuatlah
sesuai tugas pokok dan fungsinya. Dalam sosial keagamaan, bekerjalah bersama
orang yang anda ajak untuk berbakti, mengabdi dan mengamalkan kemampuan ilmu
dalam kehidupan beragama di masyarakat. Dan dalam budaya organisasi, berbuatlah
untuk kesejahteraan dan kemaslahatan orang banyak orang yang menjadi tanggung
jawab dan kendali kita, tanpa meninggalkan rasa keadilan dan kejernihan dalam
berfikir dan bertindak.
Dengan semangat 65 tahun Indonesia merdeka, maka
marilah kita ukirkan tinta emas untuk bangsa Indonesia, sesuai dengan status
kita masing-masing. Untuk itu, Dengan tetap berpegang teguh pada Pancasila dan
UUD 1945, mari dari pendidikan kita berbuat, dari pendidikan kita bersatu, dari
pendidikan kita melangkah, membentuk karakter, memimpin Indonesia. Dengan
bermottokan “Dengan semangat revitalisasi, kita didik diri, cerdaskan umat,
bangkitkan bangsa, Lillahi ta’ala”
Artikel ini dibuat dalam rangka mengikuti Lomba Penulisan
Artikel yang diselenggarakan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Al-Millah STAIN
Ponorogo tahun 2012.
.jpg)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar